Tampilkan postingan dengan label Pramuka. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 September 2012

Kode Morse

Charles Morse

Semboyan Morse dipakai di seluruh dunia. Penemu kode ini bernama Charles Morse yang berasal dari Amerika. Untuk membedakan titik dan strip, maka peluit ditiup pendek dan panjang dengan perbandingan 1 : 3 ( satu untuk titik, tiga untuk strip ). selain menggunakan peluit, kode ini dapat juga menggunakan radio, pesawat telegrap, asap, lampu, baterai dan sebagainya.




HURUF MORSE

A
.__
N
__..
1
.__ __ __
B
__...
O
__ __ __
2
..__ __
C
__.__.
P
.__ __.
3
...__ __
D
__..
Q
__ __.__
4
....__
E
.
R
.__.
5
.....
F
..__.
S
...
6
__....
G
__ __.
T
__
7
__ __...
H
....
U
..__
8
__ __ __..
I
..
V
...__
9
__ __ __ __.
J
.__ __ __
W
.__ __
0
__ __ __ __ __
K
__.__
X
__..__


L
.__..
Y
__.__ __


M
__ __
Z
__ __..

















TANDA - TANDA BACA


Titik
......
Tanda seru
_.._ _
Koma
._._._
Kurung
_._._._
Titik berganda
_ _ _...
Apostrope
.___.
Titik koma
_._._.
Tanda Mengucap
._.._
Tanda tanya
.._ _..
Garis pemisah
_.._.


TANDA - TANDA DINAS


Memanggil
_._._
Tanda Pemisah
_..._
Tunggu
._..
Mengerti
..._.
Keliru
.....
Tanda Penutup
._._.


SEMBOYAN DENGAN PELUIT


1
Berkumpul
........
Seterusnya
2
Berpisah
_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _
Seterusnya
3
Berbaris
._..

4
Bersiap ( awas )
_

5
Maju
..

6
Berhenti


7
Balik kanan
...

8
Lari
._ _.

9
Kepala regu ke muka
..._

10
Bahaya
._._._._._
Seterusnya
11
Tunggu
._...

12
Mengerti
..._.

13
Lencang kanan
_._

14
Berhitung
.....

15
Hadap kiri
._

16
Hadap kanan
_.

17
Belok kiri
.__

18
Belok kanan
..

19
Isirahat di tempat
.._



Baiklah itulah penjelasan tentang Kode Morse. Mungkin di dalam penulisan artikel ini mengandung kesalahan disana sini, mohon dimaafkan..

#Salam Pramuka


read more

Janji Kode Moral Pramuka


Selamat malam semua, mungkin semua anak pramuka sudah pada tahu ya tentang Janji Kode Moral Pramuka ini. Tapi untuk mengingatkan kakak pramuka sekalian maka saya berkesempatan pada malam hari ini akan memposting Janji Kode Moral Pramuka ini..



Janji Pramuka yang dinamakan Trisatya Pramuka, dan berbunyi sebagai berikut :

TRISATYA
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh - sungguh :
  • Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
  • Menolong sesama hidup dan ikut  serta membangun masyarakat.
  • Menepati Dasadharma.
Sedangkan Kode moral Pramuka dinamakan Dasadharma Pramuka, dan berbunyi sebagai berikut :

DASADHARMA PRAMUKA
NO : 036/KN/79
PRAMUKA ITU :
  1. TAKWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA
  2. CINTA ALAM DAN KASIH SAYANG SESAMA MANUSIA
  3. PATRIOT YANG SOPAN DAN KESATRIA
  4. PATUH DAN SUKA BERMUSYAWARAH
  5. RELA MENOLONG DAN TABAH
  6. RAJIN, TERAMPIL, DAN GEMBIRA
  7. HEMAT, CERMAT, DAN BERSAHAJA
  8. DISIPLIN, BERANI DAN SETIA
  9. BERANGGUNG JAWAB DAN DAPAT DIPERCAYA
  10. SUCI DALAM PIKIRAN, PERKATAAN DAN PERBUATAN
Untuk Pramuka yang berumur dibawah 11 tahun ( para Pramuka Siaga ), janji dan kode moral nya berbeda dengan yang kita bahas diatas, yaitu sebagai berikut :

DWISATYA
Aku berjanji akan bersungguh - sungguh :
  • Menjalakan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menurut aturan keluarga.
  • Setiap hari berbuat kebaikan.
DWIDHARMA
  • Siaga itu menurut Ayah Ibundanya.
  • Siaga itu berani dan tidak putus asa.

Baiklah cukup sekian pengetahuan yang saya ketahui mengenai Kepramukaan, semoga kakak - kakak pramuka sekalian akan bertambah pengetahuannya dengan adanya postingan saya ini.
terima kasih..

#Salam Pramuka


read more

Jumat, 31 Agustus 2012

Lambang gerakan pramuka

Selamat sore semua, ada yang tahu tidak Lambang Gerakan Pramuka itu apa ?? atau apa maksud dari lambang tersebut ?? mungkin dari sobat sekalian mungkin ada yang sudah tahu tentang Lambang Gerakan Pramuka yaa. yah, yg belum tahu mengenai lambang gerakan pramuka tersebut boleh melihat penjelasan berikut. cekidoott....


SMA N 1 Indralaya Utara ( ULTRA )

Lambang Gerakan PramukaLampiran Keputusan kwartir nasional Gerakan Pramuka nomor : 006/kn/72 tahun 1972 Tentang lambang gerakan pramuka

I. Gambar Silhouette tunas kelapa, lambang Gerakan Pramuka



   



II. Uraian arti kiasan lambang Gerakan Pramuka.


  1. Buah Nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti : penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah Nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia
  2. Buah Nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengiaskan, bahwa setiap Pramuka adalah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat, kuat dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
  3. Nyiur dapat tumbuh di mana saja, yang membuktikan besarnya daya-upayanya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya. Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
  4. Nyiur bertumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus jakni yang mulia dan djudjur dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
  5. Akar Nyiur yang bertumbuh kuat dan erat di dalam tanah melambangkan bahwa tekad dan kejakinan tiap Pramuka mempunjai dan berpegang kepada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata, ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanja.
  6. Nyiur adalah pohon yang serbaguna, dari ujung hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
Baiklah, itulah tadi uraian mengenai Lambang Gerakan Pramuka. mungkin dapat bermanfaat bagi sobat sekalian, Aaamiiinnn...

#Salam Pramuka

read more

Sejarah kepanduan di indonesia

Selamat sore sobat blooger, kemarin saya sudah memposting mengenai Sejarah Kepanduan Dunia. Mungkin sobat sudah tahu kan bapak pandu sedunia, Nah, Kali ini saya akan memposting mengenai Sejarah Kepanduan Di Indonesia. Baiklah ini dia penjelasannya :


Gerakan Pramuka

SMA N 1 Indralaya Utara ( ULTRA )



I. Masa-Masa Perkembangan Awal

a. Fase Hindia Belanda

“Mengobarkan Unggun perjuangan”

Sejarah perkembangan kepanduan di tanah air dibagi dalam tiga fase perkembangan yaitu fase Hindia Belanda, Penjajahan jepang dan fase kemerdekaan.

Kepanduan di Indonesia pertama kali berkembang pada masa colonial Belanda. Tepatnya tahun 1912 berdirilah di Indonesia sebuah cabang kepanduan bernama “Nederlandse Padvinders Organisatie” (NPO) yang diprakarsai oleh DJ Smyt orang berkebangsaan Belanda. Empat tahun kemudian yaitu tahun 1916 namanya berubah menjadi Nederlandse Indische Padvinders Vereeniging” (NIPV).

Karena NIPV adalah kepanduan yang dikelola oleh Belanda maka pada tahun itu juga S.P. Mangkunegara VII memprakarsai pendirian pandu yang bernama Javaanse Padvinders Organisatie” (JPO) ternyata prakarsanya ini diikuti oleh beberapa organisasi untuk mendirikan organisasi kepanduan. Alasan yang mendasar dari pendirian organisasi kepanduan baik bercirikan Agama maupun Nasionalisme di Indonesia adalah bahwa pada masa itu merupakan masa pergerakan nasional. Tokoh-tokoh pergerakan beranggapan bahwa kepanduan bisa dijadikan organisasi yang bisa mendukung pergerakan nasional dalam rangka meraih kemerdekaan. Anak-anak muda mulai diaktifkan dalam kegiatan ini dalam rangka menumbuhkan semangat juang melalui keaktifan disebuah organisasi.

Contoh-contoh organisasi kepanduan yang berdiri dalam rentang waktu tersebut adalah :

1. “Padvinders Muhammadiyah” yang tahun 1920 menjadi Hizbul Wathon
2. “Nationale Padvinderij” didirikan oleh Budi Utomo
3. “Syarikat Islam Afdeling Padvinderij” didirikan oleh Syarikat Islam dan kemudian berubah menjadi “Syarikat Islam Afdeling Pandu” atau yang disebut sebagai SIAP
4. “Nationale Islamietishe Padvinderij” (NATIPIJ) didirikan jong Islamieten Bond (JIB)
5. “ Indonesia Nationale Padvinders Organisatie” (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia

Tahun-tahun tersebut adalah masa dimana Indonesia sedang dirasuki ruh persatuan dan pergerkan. Dalam organisasi kepanduan hasrat tersebut juga merasuki pemuda-pemuda pandu tersebut untuk bersatu memperjuangkan bangsa. Maka pada tanggal 23 Mei tahun 1928 ditahaun yang sama dimana terjadi kongres pemuda II beberapa organisasi kepanduan seperti Pandu Kebangsaan, INPO,SIAP,NATIPIJ dan PPS membentuk PAPI (Persaudaraan Antara Pandu Indonesia)

PAPI dan Sumpah pemuda ternyata menyulut api perkembangan pandu di Indonesia. Setelah terjadi sumpah pemuda tahun 1928 dan terbentuknya PAPI maka kepanduan semakin menjamur ditanah air. Dalam rentang waktu 1928 hingga 1938 banyak organisasi yang mendirikan kepanduan yang bernapaskan Agama dan Kebangsaan diantaranya :

1. Pandu Indonesia (PI)
2. Padvinders Organisatie Pasundan (POP)
3. Pandu Kesultanan (PK)
4. Sinar Pandu Kita (SPK)
5. Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI)
6. Pandu Anshor, Alwathoni, Hizbul Wathon
7. Kepanduan Islam Indonesia (KII)
8. Islamitische Padvinders Organisatie (IPO)
9. Tri Darma (Kristen)
10. Kepanduan Azas Katholik Indonesia (KAKI)
11. Kepanduan Masehi Indonesia (KMI)

Seiring api pergerakan yang makin berkobar keseluruh penjuru Indonesia dan menjamurnya organisasi kepanduan maka pada bulan April tahun 1938 PAPI yang sudah ada dikembangkan manjadi sebuah Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI). Salah satu upaya yang dilakukan BPPKI dalam rangka menggalang persatuan antar oragnisasi kepanduan adalah dengan merencanakan “All Indonesian Jamboree”.

Dalam perjalanannya “All Indonesian Jamboree” mengalami beberapa perubahan dalam hal waktu pelaksanaan, tempat dan nama kegiatan tersebut. akhirnya dengan didorong niat yang tulus dan iklas All Indonesian Jamboree terlaksana juga namun namanya diganti menjadi “Perkemahan Kepanduan Indonesia Umum” yang disingkat PERKINO dan dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 19 s.d 23 Juli 1941. 

b. Masa Pendudukan Jepang

Jepang “Dai Nippon” atau yang biasa disebut Negara Matahari terbit pada saat itu adalah Negara yang sedang dilanda Fasisme seperti Italia dibawah pimpinan Musolini dan Jerman yang dikuasi Hitler yang semuanya menyebabkan terjadinya perang dunia ke II.

Setelah Restorasi Meiji jepang mulai membuka diri. Perekonomiannya semakin berkembang bahkan dalam bidang industri. Karena perkembangan ekonominya ini Jepang mulai bermimpi untuk mendirikan kekaisaran Asia Timur Raya. Mulailah Negara Sakura itu menginpasi Negara-negara tetangganya.

Setelah memenangi peperangan dengan Rusia Jepang makin percaya diri pada kemampuan tempurnya. China, Korea bahkan Indonesia bisa dikuasi Jepang. Semua Negara yang berada dibawah pendudukannya dipaksa untuk ikut serta membangun kekaisaran Asia Timur Raya.

Awalnya Jepang datang keindonesia disambut meriah oleh bangsa Indonesia apalagi Jepang membawa selogan “saudara lama Indonesia”. Indonesai yang saat itu sedang demam kemerdekaan merasa mendapat kekuatan kembali karena Jepang berhasil mengakhiri pendudukan Belanda yang kurang lebih 3,5 Abad di bumi Nusantara. Jadilah Jepang sebagai pahlawan Asia termasuk di Indonesia.

“Bangkai tetaplah bangkai” ditutup serapat apapun akan tercium juga. seperti itulah Jepang. Negara yang kini menguasai Otomotif dunia itu menampakan wajah aslinya saat itu. Ibarat keluar dari lubang Buaya dan masuk mulut harimau, seperti itulah kondisi ditahun 40an. Indonesai dijajah Jepang. Semua sumber dayanya termasuk Rakyatnya dikuras habis oleh Jepang dalam rangka membiaya perang.

Kondisi masa pendudukan Jepang lebih Parah dengan masa Belanda. Rakyat Indonesia semakin sengsara dan menderita. Mendapat makan semakin sulit bahkan pakaianpun dari karung goni. Situasi ini juga dialami oleh system organisasi yang baru dibangun di Indonesia. Semenjak Jepang datang semua organisasi bercirikan nasional dan barat tidak boleh bergerak. Jepang melebur semua organisasi kepemudaan kedalam wadah yang mereka buat sendiri demi kepentingan ciata-cita Asia Timur Raya. Wadah-wadah tersebut adalah Haiho, Kaibodan, Seinendan dan Peta.

Organisasi kepanduan termasuk didalamnya yang matisuri. Tidak ada perkembangan semua sibuk memikirkan kelaparan, kemiskinan dan perjuangan yang semakin terdesak. Namun rupanya nasib masih berihak. Jepang diporak-porandakan oleh Amerika dikotanya sendiri. Hirosima dan Nagasaki hancur lebur oleh Bom Atom rancangan Einstein. Jepang menyerah pada sekutu tanpa syarat.

Indonesia melohat kesempatan yang besar ini untuk merdeka. Dari pertentangan kaum muda dan tua akhirnya Proklamasi dicetuskan di Pengsaan timur. Indonesai merdeka. Semua organisasi bangkit, semua pemuda bangkit mempertahankan Indonesia termasuk organisasi kepanduan. 

c. Fase Kemerdekaan Republik Indonesia

Beberapa bulan setelah proklmasi kemerdekaan beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta. Dari pertemuan tersebut dibentuk panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai unit kerja untuk mempersiapkan pembentukan wadah kepanduan seluruh Indonesia melalui kongres. 

Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia akhirnya dilaksanakan pada tanggal 27 s.d 29 Desember 1945 di Surakarta. Hasil kongres adalah terbentuknya PANDU RAKYAT INDONESIA. PRI ini didukung oleh semua tokoh, dikuatkan dengan “Janji Ikatan Sakti” dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan sebagai satu-satunya Organisasi kepanduan melalui surat keputusan No.93/Bag.A yang dikeluarkan tanggal 1 Februari 1947. 

Belanda melalui NICA masih mencengkram Indonesia. Saat itu perjuangan telah berubah dari pergerakan memperoleh kemerdekaan menjadi perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Disatiap daerah yang berhasil dikuasi Belanda PRI dilarang beredar. Kondisi ini membuat stagnasi perkembangan kepanduan. Akhirnya, keadaan ini mendorong berdirinya Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Putri Indonesia (PPI) dan Kepanduan Indonesia Muda (KIM). 

Dalam keadaan genting ini PRI berhasil mengadakan kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950. dalam kongres ini PRI memutuskan menerima sebuah konsepsi dimana mereka memberikan kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupkan kembali kepanduan yang pernah dibentuk. Dari konsepsi ini keluar surat keputusan Menteri PP dan K No. 2344/Kab 6 September 1951 yang menyatakan bahwa PRI bukan lagi satu-satunya kepanduan di Indonesia. Maka mulailah kepanduan berkembang kembali.

Sepuluh hari setelah surat keputusan itu keluar wakil-wakil organisasi kepanduan berkumpul mengadakan konferensi di Jakarta. Aneh juga memang namun tidak menjadi aneh kalau kita tahu bahwa masa itu hasrat persatuan dan persaudaraan demikian besar di Indonesia. Dalam konferensi yang dilaksanakan tanggal 16 September 1951 tersebut berdirilah Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagia sebuah faderasi. Kemudian tahun 1953 IPINDO berhasil mejadi anggota kepanduan sedunia. IPINDO merupakan faderasi persatuan pandu putra dan untu putrid disatukan dalam wadah PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia).

Ipindo berhasil menyelenggarakan Jambore Nasional pertama di Ragunan Pasar Minggu tanggal 10-20 Agustus 1955 sekaligus sebagai perayaan proklamasi kemerdekaan. Sedangkan PKPI menyelenggarakan perkemahan besar puteri di Ciputat dengn nama “Desa Semanggi” tahun 1959 bersamaan dengan pengiriman kontingan IPINDO ke Jambore Dunia untuk pertama kali di MT Makiling Filipina.

Untuk menjamin kemurnian dan keberlangsungan kepanduan maka Ipindo menyelenggarakan seminar di Tugu, Bogor bulan January 1957. dari seminar ini dihasilakn sebuah rumusan yang diharapakan bisa menjadi acuan kegiatan kepanduan diseluruh Indonesia. Kemudian Pemerintah RI dalam hal ini Departemen PP dan K (kini Diknas) mengadakan seminar juga di Ciloto, Bogor dengan topic “Penasionalan Kepanduan” dengan harapan kepanduan bisa menjadi sebuah organisasi nasional yang seiring dengan pembangunan bangsa.

II. Lahirnya Gerakan Pramuka

a. Latar belakang

Latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka adalah dikumpulkannya tokoh-tokoh kepanduan Indonesia oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. dalam pertemuan malam jum’at tersebut Presiden mengatakan “kepanduan harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diubah dan seluruh organisasi kepanduan harus dilebur menjadi satu dalam wadah Gerakan Pramuka” hal ini penting demi menjamin persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang baru merdeka.

Melalui surat keputusan Presiden no.112 tanggal 5 April 1961 diputuskan panitia pembantu pelaksana pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan yang terdiri atas Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Menteri P dan K Prof Prijono, Menteri Pertanian Dr. A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi,koperasi dan pembangunan masyarakat desa, Achmadi.

Selanjutnya tanggal 11 April 1961 keluarlah keputusan Presiden RI no. 121/61 tentang panitia Pembentukan Gerakan Pramuka dengan anggota terdiri atas Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Prof Prijono, Dr.A.Azis saleh Achmadi dan Meneteri Sosial Mulyadi Djojo Martono. Panitia inilah yang menyusun Anggaran dasar Gerakan Pramuka sebagai lampiran dari keppres RI Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961.


b. Hari lahirnya Gerakan Pramuka

Rangkaian peristiwa kelahiran Gerakan Pramuka adalah sebagai berikut :

1. Hari Tunas Gerakan Pramuka, ditandai dengan Pidato Presiden dihadapan para tokoh dan pemimpin yang mewakili Organisasi kepanduan tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara
2. Hari Permulaan tahun Kerja, ditandai dengan Diterbitkannya Kepres nomor 238/61 tanggal 20 Mei 1961 bersamaan dengan hari kebangkitan Nasional. Kepres tersebut menyatakan bahwa Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi Kepanduan di Indonesia sekaligus mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka sebagai pedoman dari kegiatan Pramuka
3. Hari IkrarGerakan Pramuka, ditandai dengan pernyataan keikhlasan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia untuk melebur kedalam satu organisasi yaitu Gerakan Pramuka. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 30 juli 1961 di Istana Olah raga Sebayan, Jakarta.
4. Hari Pramuka, ditandai dengan Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara. Dalam acara pelantikan tanggal 14 Agustus 1961 itu presiden menganugrahkan panji panji-panji Pramuka (Lambang pramuka tunas Kelapa dicetuskan oleh R Soenarjo Admodipurwo). Pramuka pada tanggal tersebut diperkenalkan diseluruh Indonesia. Hingga setiap tanggal 14 Agustus diperingati sebagai hari Pramuka.
read more

Kamis, 30 Agustus 2012

Sejarah Kepanduan dunia

Pelantikan
SMA N 1 Indralaya Utara

A. Pendahuluan

Kalau kita mempelajari sejarah pendidikan kepramukaan kita tidak dapat lepas dari riwayat hidup pendiri gerakan kepramukaan sedunia Lord Robert Baden Powell of Gilwell. Hal ini disebabkan pengalaman beliaulah yang mendasari pembinaan remaja di negara Inggris. Pembinaan remaja inilah yang kemudian tumbuh berkembang menjadi gerakan kepramukaan.

B. Riwayat hidup Baden Powell

Lahir tanggal 22 Pebruari 1857 dengan nama Robert Stephenson Smyth. Ayahnya bernama powell seorang Professor Geometry di Universitas Oxford, yang meninggal ketika Stephenson masih kecil. Pengalaman Baden Powell yang berpengaruh pada kegiatan kepramukaan banyak sekali dan menarik diantaranya :
Karena ditinggal bapak sejak kecil, maka mendapatkan pembinaan watak ibunya.
Dari kakaknya mendapat latihan keterampilan berlayar, berenang, berkemah, olah raga dan lain-lainnya.
Sifat Baden Powell yang sangat cerdas, gembira, lucu, suka main musik, bersandiwara, berolah raga, mengarang dan menggambar sehingga disukai teman-temannya.
Pengalaman di India sebagai pembantu Letnan pada Resimen 13 Kavaleri yang berhasil mengikuti jejak kuda yang hilang di puncak gunung serta keberhasilan melatih panca indera kepada Kimball O’Hara.
erkepung bangsa Boer di kota Mafeking, Afrika Selatan selama 127 hari dan kekurangan makan.
Pengalaman mengalahkan Kerajaan Zulu di Afrika dan mengambil kalung manik kayu milik Raja Dinizulu.
Pengalaman ini ditulis dalam buku “Aids To Scouting” yang merupakan petunjuk bagi Tentara muda Inggris agar dapat melaksanakan tugas penyelidik dengan baik.
William Smyth seorang pimpinan Boys Brigade di Inggris minta agar Baden Powell melatih anggotanya sesuai dengan pengalaman beliau itu. Kemudian dipanggil 21 pemuda dari Boys Brigade di berbagai wilayah Inggris, diajak berkemah dan berlatih di pulau Browns Sea pada tanggal 25 Juli 1907 selama 8 hari.
Tahun 1910 BP pensiun dari tentara dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Pada tahun 1912 menikah dengan Ovale St. Clair Soames dan dianugerahi 3 orang anak. Beliau mendapat titel Lord dari Raja George pada tahun 1929 Baden Powell meninggal tanggal 8 Januari 1941 di Nyeri, Kenya, Afrika.

C. Sejarah Kepramukaan Sedunia

Awal tahun 1908 Baden Powell menulis pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan yang dirintisnya. Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul “Scouting For Boys”. Buku ini cepat tersebar di Inggris dan negara-negara lain yang kemudian berdiri organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki dengan nama Boys Scout.
Tahun 1912 atas bantuan adik perempuan beliau, Agnes didirikan organisasi kepramukaan untuk wanita dengan nama Girl Guides yang kemudian diteruskan oleh istri beliau. Tahun 1916 berdiri kelompok pramuka usia siaga dengan nama CUB (anak serigala) dengan buku The Jungle Book karangan Rudyard Kipling sebagai pedoman kegiatannya. Buku ini bercerita tentang Mowgli si anak rimba yang dipelihara di hutan oleh induk serigala.
Tahun 1918 beliau membentuk Rover Scout bagi mereka yang telah berusia 17 tahun. Tahun 1922 beliau menerbitkan buku Rovering To Success (Mengembara Menuju Bahagia). Buku ini menggambarkan seorang pemuda yang harus mengayuh sampannya menuju ke pantai bahagia.
Tahun 1920 diselenggarakan Jambore Dunia yang pertama di Olympia Hall, London. Beliau mengundang pramuka dari 27 Negara dan pada saat itu Baden Powell diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The World).

Tahun 1924 Jambore II di Ermelunden, Copenhagen, Denmark
Tahun 1929 Jambore III di Arrow Park, Birkenhead, Inggris
Tahun 1933 Jambore IV di Godollo, Budapest, Hongaria
Tahun 1937 Jambore V di Vogelenzang, Blomendaal, Belanda
Tahun 1947 Jambore VI di Moisson, Perancis
Tahun 1951 Jambore VII di Salz Kamergut, Austria
Tahun 1955 Jambore VIII di sutton Park, Sutton Coldfild, Inggris
Tahun 1959 Jambore IX di Makiling, Philipina
Tahun 1963 Jambore X di Marathon, Yunani
Tahun 1967 Jambore XI di Idaho, Amerika Serikat
Tahun 1971 Jambore XII di Asagiri, Jepang
Tahun 1975 Jambore XIII di Lillehammer, Norwegia
Tahun 1979 Jambore XIV di Neishaboor, Iran tetapi dibatalkan
Tahun 1983 Jambore XV di Kananaskis, Alberta, Kanada
Tahun 1987 Jambore XVI di Cataract Scout Park, Australia
Tahun 1991 Jambore XVII di Korea Selatan
Tahun 1995 Jambore XVIII di Belanda
Tahun 1999 Jambore XIX di Chili, Amerika Selatan
Tahun 2003 Jambore XX di Thailand
Tahun 2007 Jambore XXI di Inggris
Tahun 2011 Jambore XXII di Swedia

Tahun 1914 beliau menulis petunjuk untuk kursus Pembina Pramuka dan baru dapat terlaksana tahun 1919. Dari sahabatnya yang bernama W.F. de Bois Maclarren, beliau mendapat sebidang tanah di Chingford yang kemudian digunakan sebagai tempat pendidikan Pembina Pramuka dengan nama Gilwell Park.

Tahun 1920 dibentuk Deewan Internasional dengan 9 orang anggota dan Biro Sekretariatnya di London, Inggris dan tahun 1958 Biro Kepramukaan sedunia dipindahkan dari London ke Ottawa Kanada. Tanggal 1 Mei 1968 Biro kepramukaan Sedunia dipindahkan lagi ke Geneva, Swiss.
Sejak tahun 1920 sampai 19 Kepala Biro Kepramukaan Sedunia dipegang berturut-turut oleh Hebert Martin (Inggris). Kolonel J.S. Nilson (Inggris), Mayjen D.C. Spry (Kanada) yang pada tahun 1965 diganti oleh R.T. Lund 1 Mei 1968 diganti lagi oleh DR. Laszio Nagy sebagai Sekjen.
Biro Kepramukaan sedunia Putra mempunyai 5 kantor kawasan yaitu Costa Rica, Mesir, Philipina, Swiss dan Nigeria. Sedangkan Biro kepramukaan Sedunia Putri bermarkas di London dengan 5 kantor kawasan di Eropa, Asia Pasifik, Arab, Afrika dan Amerika Latin.
read more

Selasa, 31 Juli 2012

Sejarah Pramuka Indonesia



A. Pendahuluan
                Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.
B. Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
                Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa keIndonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
                Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
                Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
                Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
                Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
                Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
                Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
                Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
                Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
C. Perkembangan Gerakan Pramuka
                Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.
                Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.      
read more

AD/ART Gerakan Pramuka

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA


NOMOR 24 TAHUN 2009
TENTANG
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
GERAKAN PRAMUKA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan peranan Gerakan Pramuka diperlukan Anggaran Dasar yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi seluruh Gerakan Pramuka Indonesia, sehingga secara efektif dapat dijadikan landasan kerja Gerakan Pramuka Indonesia;
b. bahwa untuk mewujudkan upaya sebagaimana dimaksud pada butir a, telah dilaksanakan penyempurnaan atas Anggaran Dasar Gerakan Pramuka melalui pembahasan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2003 yang berlangsung dari tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008 di Cibubur , Jakarta;
c. bahwa sehubungan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dihasilkan dan ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2003 pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008 di Cibubur , Jakarta, dengan Keputusan Presiden;
Mengingat : Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA.
Pasal 1
Mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka sebagaimana terlampir dalam Keputusan Presiden ini.
Pasal 2
Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan pendanaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Gerakan Pramuka.
Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara cq. Bidang Kementrian Negara yang bertanggung jawab di bidang kepemudaan dan olah raga.
Bantuan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 3
Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, maka Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 4
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 15 September 2009
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
DR.H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Salinan sesuai dengan aslinya,
SEKRETARIAT KABINET RI
Deputi Sekretaris Kabinet
Bidang Hukum,
Ttd
Dr. M. Imam Santoso
(Cap Sekretariat Kabinet RI)
LAMPIRAN
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 24 Tahun 2009
TANGGAL : 15 September 2009
ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
PEMBUKAAN
Bahwa persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan yang adil dan makmur, materiil dan spiritual serta beradab merupakan adicita bangsa Indonesia yang mulai bangkit dan siaga sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Adicita itu pulalah yang merupakan dorongan para Pemuda Indonesia melakukan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Untuk lebih menggalang persatuan merebut kemerdekaan, dan dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda inilah Rakyat Indonesia berjuang untuk kemerdekaan nusa dan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan ini merupakan karunia dan berkah rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Bahwa gerakan kepanduan nasional yang lahir dan mengakar di bumi nusantara merupakan bagian terpadu dari gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, gerakan kepanduan nasional Indonesia mempunyai andil yang tidak ternilai dalam sejarah perjuangan kemerdekaan itu. Jiwa kesatria yang patriotik telah mengantarkan para pandu ke medan juang bahu-membahu dengan para pemuda untuk mewujudkan adicita rakyat Indonesia dalam menegakkan dan mandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia selama-lamanya.
Bahwa kaum muda sebagai potensi bangsa dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara mempunyai kewajiban melanjutkan perjuangan bersama-sama orang dewasa berdasarkan kemitraan yang bertanggung jawab.
Bahwa Gerakan Pramuka, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional, dibentuk karena dorongan kesadaran bertanggung jawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan asas Pancasila, Gerakan Pramuka menyelenggarakan upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan, dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda, ewujudkan masyarakat madani, dan melestarikan keutuhan:
- negara kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika;
- ideologi Pancasila;
- kehidupan rakyat yang rukun dan damai;
- lingkungan hidup di bumi nusantara.
Bahwa dalam upaya meningkatkan dan melestarikan hal-hal tersebut, Gerakan Pramuka menyelenggarakan pendidikan nonformal, melalui kepramukaan, sebagai bagian pendidikan nasional dilandasi Sistem Among dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Atas dasar pertimbangan dan makna yang terkandung dalam uraian di atas, maka disusunlah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
ANGGARAN DASAR

BAB I
NAMA, STATUS, TEMPAT, DAN WAKTU
Pasal 1
Nama, Status, dan Tempat
(1) Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana.
(2) Gerakan Pramuka berstatus badan hukum.
(3) Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
Pasal 2
Waktu
(1) Gerakan Pramuka didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional Indonesia.
(2) Hari Pramuka adalah tanggal 14 Agustus.


BAB II
ASAS, TUJUAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI,
Pasal 3
Asas
Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila.
Pasal 4
Tujuan
Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisiknya sehingga menjadi:
a. manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur yang:
1) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, emosional, dan tinggi moral
2) tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya
3) kuat dan sehat jasmaninya
b. warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.
Pasal 5
Tugas Pokok
Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.
Pasal 6
Fungsi
Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan non formal, di luar sekolah dan di luar keluarga, dan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda berlandaskan Sistem Among dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, dan Motto Gerakan Pramuka yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.


BAB III
SIFAT, UPAYA DAN USAHA
Pasal 7
Sifat
(1) Gerakan Pramuka adalah gerakan kepanduan nasional Indonesia.
(2) Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
(3) Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial-politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial-politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
(4) Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dengan melaksanakan pendidikan bagi kaum muda, khususnya pendidikan non formal di luar sekolah dan di luar keluarga.
(5) Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Pasal 8
Upaya dan Usaha
(1) Segala upaya dan usaha Gerakan Pramuka diarahkan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
(2) Upaya dan usaha untuk mencapai tujuan itu diarahkan pada pembinaan watak, mental, emosional, jasmani dan bakat serta peningkatan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan melalui berbagai kegiatan kepramukaan.
(3) Untuk menunjang upaya dan usaha serta mencapai tujuan Gerakan Pramuka, diadakan prasarana dan sarana yang memadai berupa organisasi, personalia, perlengkapan, dana, komunikasi, dan kerjasama.


BAB IV
SISTEM AMONG, PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN,
KODE KEHORMATAN, METODE KEPRAMUKAAN, MOTTO
DAN KIASAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
Pasal 9
Sistem Among
(1) Sistem pendidikan dalam Gerakan Pramuka berlandaskan Sistem Among.
(2) Sistem Among merupakan proses pendidikan yang membentuk anggota Gerakan Pramuka berjiwa merdeka, disiplin, dan mandiri dalam kerangka saling ketergantungan antar manusia.
(3) Dalam Sistem Among, pendidik dituntut bersikap dan berperilaku:
a. Ing ngarso sung tulodo ;
b. Ing madyo mangun karso;
c. Tut wuri handayani.
Pasal 10
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
(1) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.
(2) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
(3) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat.
Pasal 11
Prinsip Dasar Kepramukaan
(1) Prinsip Dasar Kepramukaan melipiti nilai dan norma dalam Kehidupan seluruh anggota Gerakan Pramuka.
(2) Nilai dan norma dimaksud mencakup :
a. iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
c. peduli terhadap diri pribadinya;
d. taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
(3) Prinsip Dasar Kepramukaan berfungsi sebagai:
a. norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka;
b. landasan Kode Etik Gerakan Pramuka;
c. landasan sistem nilai Gerakan Pramuka;
d. pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka;
e. landasan gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.
Pasal 12
Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
a. pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
b. belajar sambil melakukan;
c. sistem berregu;
d. kegiatan di alam terbuka yang mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik;
e. kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan;
f. sistem tanda kecakapan;
g. sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
h. kiasan dasar.
Pasal 13
Kode Kehormatan Pramuka
(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
(2) Kode Kehormatan Pramuka merupakan Kode Etik anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat sehari-hari yang diterimanya dengan sukarela serta ditaati demi kehormatan dirinya.
(3) Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya yaitu:
a. Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma;
b. Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas Trisatya Pramuka Penggalang dan Dasadarma;
c. Kode Kehormatan Pramuka Penegak dan Pandega terdiri atas Trisatya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan Dasadarma;
d. Kode Kehormatan Pramuka Dewasa terdiri atas Trisatya Anggota Dewasa dan Dasadarma.
Pasal 14
Motto Gerakan Pramuka
(1) Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan Kode Kehormatan.
(2) Motto Gerakan Pramuka adalah :
“Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan.”
Pasal 15
Kiasan Dasar
Penyelenggaraan kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar bersumber pada sejarah perjuangan dan budaya bangsa.


BAB V
ORGANISASI
Pasal 16
Anggota
(1) Anggota Gerakan Pramuka adalah warga negara Republik Indonesia yang terdiri atas:
a. Anggota biasa :
1) Anggota muda : Siaga, Penggalang dan Penegak dan Pandega
2) Anggota Dewasa : Pembina Pramuka, Pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota Majelis Pembimbing
b. Anggota kehormatan: orang-orang yang bersimpati dan berjasa kepada Gerakan Pramuka
(2) Warga negara asing dapat bergabung dalam suatu gugusdepan sebagai anggota tamu.
Pasal 17
Hak dan Kewajiban
(1) Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban.
(2) Hak dan kewajiban tersebut akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Pasal 18
Pramuka Utama
Kepala Negara Republik Indonesia adalah Pramuka Utama.
Pasal 19
Jenjang Organisasi
Organisasi Gerakan Pramuka berjenjang sebagai berikut:
a. Anggota muda Gerakan Pramuka dihimpun dalam gugusdepan dan anggota dewasa dihimpun di Kwartir.
b. Gugusdepan-gugusdepan dikoordinasikan oleh Kwartir Ranting yang meliputi suatu wilayah Kecamatan/Distrik.
c. Ranting-ranting dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Cabang meliputi wilayah Kabupaten atau Kota.
d. Cabang-cabang dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Daerah meliputi wilayah Propinsi.
e. Daerah-daerah dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Nasional meliputi wilayah Republik Indonesia.
f. Di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat dibentuk gugusdepan di bawah pembinaan Kwartir Nasional.
Pasal 20
Kepengurusan
(1) Di tingkat Gugusdepan Gerakan Pramuka dipimpin oleh pembina gugusdepan.
(2) Di tingkat Ranting Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Ranting.
(3) Di tingkat Cabang Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Cabang.
(4) Di tingkat Daerah Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Daerah.
(5) Di tingkat Nasional Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Nasional.
(6) Pergantian Pengurus Gerakan Pramuka dilaksanakan pada waktu musyawarah.
(7) Kepengurusan baru dalam jajaran Ranting sampai dengan Nasional terdiri dari unsur Pengurus lama dan Pengurus baru.
Pasal 21
Satuan Karya Pramuka
(1) Satuan Karya Pramuka, disingkat Saka, adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Saka juga memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga memberi bekal bagi kehidupannya, untuk melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.
(2) Saka di tingkat Kwartir dipimpin secara kolektif oleh Pimpinan Saka. Pimpinan Saka adalah bagian integral dari Kwartir.
Pasal 22
Dewan Kerja
Dewan Kerja merupakan bagian integral dari Kwartir yang berfungsi sebagai wahana kaderisasi kepemimpinan, dan bertugas mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega.
Pasal 23
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka
(1) Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka merupakan bagian integral dari Kwartir dan berfungsi sebagai wadah pendidikan dan pelatihan anggota Gerakan Pramuka.
(2) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka berada di tingkat Cabang, Daerah, dan Nasional.
Pasal 24
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka merupakan bagian integral Kwartir dan berfungsi sebagai wadah Penelitian dan pengembangan Gerakan Pramuka.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka berada di tingkat Daerah dan Nasional.
Pasal 25
Bimbingan
(1) Kwartir Nasional diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Nasional yang diketuai oleh Presiden Republik Indonesia dengan beranggotakan pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian kepada Gerakan Pramuka.
(2) Kwartir Daerah diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Daerah yang diketuai oleh Gubernur beranggotakan pejabat pemerintah daerah dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap kepada Gerakan Pramuka.
(3) Kwartir Cabang diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Cabang yang diketuai oleh Bupati/ Walikota dengan beranggotakan pejabat pemerintah kabupaten/ kota dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian kepada Gerakan Pramuka.
(4) Kwartir Ranting diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Ranting yang diketuai oleh Camat/Kepala Distrik dengan beranggotakan pejabat pemerintah kecamatan/ distrik dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian kepada Gerakan Pramuka.
(5) Gugusdepan diberi bimbingan dalam bentuk nasehat tentang organisasi dan program serta bantuan materi dan keuangan oleh Majelis Pembimbing Gugusdepan yang diketuai dari dan oleh anggota dengan beranggotakan orang tua anggota muda dan tokoh masyarakat di lingkungan gugusdepan.
(6) Satuan Karya Pramuka diberi bimbingan dalam bentuk nasehat tentang organisasi dan program serta bantuan materi dan keuangan oleh Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka yang diketuai oleh seorang ketua yang dipilih dari dan oleh anggota dengan beranggotakan pejabat pemerintah dan/ atau pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Pasal 26
Pemeriksaan Keuangan
(1) Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.
(2) Lembaga Pemeriksa Keuangan berfungsi mengawasi dan memeriksa keuangan Kwartir.
(3) a. Personalia Lembaga Pemeriksa Keuangan terdiri atas 5 (lima) orang anggota Gerakan Pramuka ditambah seorang staf yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.
b. Lembaga Pemeriksa Keuangan dibantu oleh Akuntan Publik.
(4) Lembaga Pemeriksa Keuangan diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Penyelenggaraan.


BAB VI
MUSYAWARAH DAN REFERENDUM
Pasal 27
Musyawarah
(1) Musyawarah Gerakan Pramuka adalah forum tertinggi dalam Gerakan Pramuka, di tingkat kwartir/ satuan/ gudep
(2) Musyawarah Gerakan Pramuka di Tingkat Nasional, daerah dan cabang diselenggarakan 5 (lima) tahun sekali.
(3) Musyawarah Gerakan Pramuka di Tingkat ranting dan gugusdepan diselenggarakan 3 (tiga) tahun sekali.
(4) Pimpinan Musyawarah Gerakan Pramuka adalah suatu presidium yang dipilih oleh musyawarah tersebut.
(5) Acara pokok dan ketentuan lain dalam Musyawarah Gerakan Pramuka diatur dalan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Pasal 28
Referendum
Dalam menghadapi hal-hal yang luar biasa, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dapat menyelenggarakan suatu referendum.


BAB VII
PENDAPATAN DAN KEKAYAAN
Pasal 29
Pendapatan
Pendapatan Gerakan Pramuka diperoleh dari:
a. Iuran anggota;
b. Bantuan majelis pembimbing;
c. Sumbangan masyarakat yang tidak mengikat;
d. Bantusn Pemerintah/ Pemerintah Daerah melaui APBN/ APBD yang tidak mengikat dan disesuaikan dengan kemampuan negara/ keuangan daerah.
e. Sumber lain yang tidak bertentangan, baik dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dengan Kode Kehormatan Pramuka.
f. usaha dana, badan usaha/koperasi yang dimiliki Gerakan Pramuka.
Pasal 30
Kekayaan
(1) Kekayaan Gerakan Pramuka terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak serta hak milik intelektual
(2) Pengalihan kekayaan Gerakan Pramuka yang berupa aset tetap harus diputuskan berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengurus Kwartir dan persetujuan Mabi.


BAB VIII
ATRIBUT
Pasal 31
Lambang
Lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa.
Pasal 31
Bendera
Bendera Gerakan Pramuka berbentuk empat persegi panjang, berukuran tiga banding dua, warna dasar putih dengan lambang Gerakan Pramuka di tengah berwarna merah, di atas dan di bawah lambang Gerakan Pramuka terdapat garis merah sepanjang “panjang bendera” dan di sisi tiang terdapat garis merah sepanjang “lebar bendera”.
Pasal 33
Panji
Panji Gerakan Pramuka adalah Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961.
Pasal 34
Himne
Himne Gerakan Pramuka adalah lagu Satya Darma Pramuka.
Pasal 35
Pakaian Seragam dan Tanda-tanda
Untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan serta meningkatkan disiplin, anggota Gerakan Pramuka menggunakan pakaian seragam beserta tanda-tandanya.


BAB IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 36
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
(1) Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
(2) Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini.


BAB X
PEMBUBARAN
Pasal 37
Pembubaran
(1) a. Gerakan Pramuka hanya dapat dibubarkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang khusus diadakan untuk itu.
b. Musyawarah Nasional tersebut harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
c. Musyawarah Nasional untuk membicarakan usul pembubaran Gerakan Pramuka dinyatakan sah jika dihadiri oleh utusan dari sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
d. Usul pembubaran Gerakan Pramuka diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui dengan suara bulat.
(2) Jika Gerakan Pramuka dibubarkan, maka cara penyelesaian harta benda milik Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Musyawarah Nasional yang mengusulkan pembubaran itu.
BAB XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 38
Perubahan Anggaran Dasar
(1) Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan dalam Musyawarah Nasional yang dihadiri oleh utusan daerah sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
(2) Usul perubahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui oleh sekurang-kurangnya tiga perempat dari jumlah suara yang hadir.


BAB XII
PENUTUP
Pasal 39
Penutup
Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di Komplek Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur Jakarta pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008.
Jakarta, 18 Desember 2008.
Presidium Munas Gerakan Pramuka Tahun 2008
Ketua
ttd
Dr. Amoroso Katamsi, Sp. Kj. MM
Sekretaris, Anggota
Ttd ttd
Ir. M. Arfandy Idris. Prof.Dr.Ir. H. Isril Berd. SU
Anggota Anggota
Ttd ttd
Yoseph Pangkur Soong, SH Drs. H. Adang Rukhiyat, M.Pd
Salinan sesuai dengan aslinya,
Deputi Sekretaris Kabinet
Bidang Hukum
ttd
Dr. M. Imam Santoso
(Cap Sekretariat Kabinet RI)

read more
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Blogger Template by Clairvo